widyatmoko.web.id --> wd.web.id
Home > Info, Windows > Multiplexing lisensi dengan N-Computing

Multiplexing lisensi dengan N-Computing

February 8th, 2010

Banyak pertanyaan mengenai Legalkah lisensi Windows Client (non server) bila dipakai secara bersama-samaan dengan Network computing (N-computing) atau yang sering di sebut dengan PC Cloning bila yang bersangkutan cuma mempunyai satu lisensi. Ahir ahir ini banyak orang mengunakan sistem Network Computing dengan alasan kita cukup menggunakan 1 CPU saja untuk sejumlah user dan Anda tidak perlu beli CPU untuk masing-masing user. Alasan lain diantaranya:
- Data Lebih aman, karena sentralisasi seluruh data dan aplikasi di host computer.
- Hemat Listrik, dengan konsumsi daya per client hanya sekitar 5 watt, dan 1 komputer server
- Perawatan lebih mudah.
Harga Terminal Network Computing juga lebih murah dibandingkan harga 1 CPU. Jadi, untuk penambahan komputer per user, Anda cukup beli Terminal N-computer, monitor, keyboard, mouse.
Untuk masalah Lisensi, Bilamana anda mengunakan OS Microsoft windows, ternyata sistem Multiplexing lisensi dengan N-Computing diangap tidak legal, bila yang bersangkutan hanya memiliki setu buah lisensi client.
Sumber www.warnetlegos.com

Info, Windows

  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.