Multiplexing lisensi dengan N-Computing
Banyak pertanyaan mengenai Legalkah lisensi Windows Client (non server) bila dipakai secara bersama-samaan dengan Network computing (N-computing) atau yang sering di sebut dengan PC Cloning bila yang bersangkutan cuma mempunyai satu lisensi. Ahir ahir ini banyak orang mengunakan sistem Network Computing dengan alasan kita cukup menggunakan 1 CPU saja untuk sejumlah user dan Anda tidak perlu beli CPU untuk masing-masing user. Alasan lain diantaranya:
- Data Lebih aman, karena sentralisasi seluruh data dan aplikasi di host computer.
- Hemat Listrik, dengan konsumsi daya per client hanya sekitar 5 watt, dan 1 komputer server
- Perawatan lebih mudah.
Harga Terminal Network Computing juga lebih murah dibandingkan harga 1 CPU. Jadi, untuk penambahan komputer per user, Anda cukup beli Terminal N-computer, monitor, keyboard, mouse.
Untuk masalah Lisensi, Bilamana anda mengunakan OS Microsoft windows, ternyata sistem Multiplexing lisensi dengan N-Computing diangap tidak legal, bila yang bersangkutan hanya memiliki setu buah lisensi client.

Post comment
Recent Posts
- Become an Event Planner
- Better Late (Than Never)
- EoIP inside IP Tunnel on Mikrotik Router (Transparant Bridge)
- Mozilla Firefox 4
- Mengubah Error page pada Squid Proxy
- Resolve Ethernet Baru di Ubuntu server
- Auto Login User Pada Ubuntu Server
- Setting Static IP di Ubuntu Server
- Mikrotik Router OS 5.0 Beta
- Multiplexing lisensi dengan N-Computing
- Smiley / Emotion on facebook chat
- PCQ Bandwidth Management Di Mikrotik
- Ping Test Beta
- Install Shoutcas Server di CentOS
- Instalasi Font di Ubuntu 8.10 Intrepid Ibex
Community
- ALUMNI FEB UGM
- Diskusi Web Hosting
- FORUM MIKROTIK
- FORUM RTRW-NET
- Karanganyar Cycling Club
- KASKUS FJB
